Polres Bengkulu Tangkap 7 Pelaku Pencurian
Dutawarta.com - Satuan Anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Kota Bengkulu terus gencar mengungkap pelaku kejahatan. Baru-baru ini pihaknya berhasil menangkap 7 tersangka.
Dugaan pelaku pencurian diantaranya DE (29), YO (23), AL (31), RI (34), MK (17), NO (20) dan RK (20) yang kerap meresahkan warga wilayah hukum Polres Bengkulu.
Kapolres Kota Bengkulu AKBP Prianggodo Heru melalui Kasat Reskrim AKP Indramawan saat Konferensi Pers di Mapolres Bengkulu, Senin (28/1/2019) mengatakan, tujuh tersangka yang berhasil diamankan di Minggu ini dan rata-rata tersangka yang kerap beraksi di kos-kosan kosong atau bedengan yang penghuninya tidak ada di tempat.
“Tujuh yang kita amankan tiga orang pelaku jambret, dan satu orang merupakan residivis. Pengakuan satu pelaku yang kita amankan ada 10 TKP yang sudah di satroni, rata-rata sasarannya kos-kosan,” urai Kasat.
Dari tujuh tersangka yang diamankan, kata Kasat, satu tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri ketika akan ditangkap petugas.
Selain itu, tersangka yang dilumpuhkan tersebut merupakan residivis dan pernah menjalani hukuman di Mapolres Bengkulu karena melakukan tindak pidana.
“Ada tersangka yang kita lumpuhkan karena berusaha melarikan diri ketika akan kita amankan dan ternyata tersangka ini juga residivis. Dulunya sempat kita amankan di Polres Bengkulu juga dan sekarang melakukan lagi. Ini tersangka di 10 TKP tadi, memang pekerjaan dia ini mencuri,” terang Kasat.
Sementara itu, pengakuan tersangka saat di wawancara mengaku hasil tindak kejahatannya digunakan untuk membeli baju dan kehidupan sehari-hari.
“Buat beli baju pak, saya sudah punya istri. Kerja saya petani pak di Seluma. Ke Bengkulu cari seseran, mencuri di UNIB rumah saya di Seluma disini main-main saja,” kata tersangka.
Kasat juga menghimbau kepada masyarakat Kota Beggngkulu untuk selalu waspada dan hati-hati. Apabila malam hari diberlakukan atau diaktifkan lagi Siskamling.
Kasat mengakui pada bulan ini marak terjadi tindak kejahatan pencrian congkel rumah atau bombol.
“Polsek dan Polres banyak melakukan penangkapan dan modusnya sama yaitu anak anak muda yang sering nongkrong diwilayahnya, ketika melihat kos-kosan kosong dia langsung masuk. Jadi harapan kami pada masyarakat lebih hati-hati saling menjaga,” jelas Kasat. (PB)
Facebook comments